Hak Veto
Setiap anggota Dewan memiliki satu suara, namun hanya lima anggota tetap memiliki hak veto. Hak veto adalah suara negatif yang memungkinkan lima anggota tetap untuk mencegah adopsi resolusi Dewan Keamanan yang substantif. Rusia telah menggunakan hak prerogatifnya lebih sering dibandingkan dengan anggota tetap lainnya. Contoh terbaru dari di mana hak ini digunakan yaitu, Rusia dan Cina menentang rancangan resolusi yang mengutuk tindakan keras terhadap protes anti-pemerintah di Suriah dan menyerukan Bashar al-Assad, Presiden Suriah, untuk turun dari jabatannya. Pada tahun 2011, AS memegang hak veto terhadap rancangan resolusi yang mempersalahkan pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina. Walaupun demikian, anggota tetap Dewan Keamanan tidak menggunakan hak veto dalam kondisi-kondisi krisis lainnya. Dewan Keamanan berhasil mengadopsi resolusi 1973 (2011) tentang situasi di Libya. Dewan Keamanan memberikan kewenangan kepada militer untuk melindungi warga sipil dan memberlakukan zona larangan terbang di wilayah udara Libya. Baru-baru ini, Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat menyetujui sebuah resolusi yang mengutuk peluncuran roket oleh Korea Utara dan memaksakan pembatasan baru pada perusahaan pelayaran dan lembaga keuangan Korea Utara, serta berusaha untuk memblokir beberapa transaksi keuangan yang sering digunakan oleh para pejabat Korea Utara untuk memperoleh teknologi persenjataan.
Badan Pendukung Dewan Keamanan
Untuk membantu dalam menjalankan tugasnya, Dewan Keamanan memiliki kekuasaan untuk membentuk badan pendukung. Badan-badan pendukung Dewan Keamanan yaitu:
1. Komite Kontra-terorisme dan Non-proliferasi
Komite Kontra-Terorisme (CTC) didirikan berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan 1373 (2001), yang diadopsi dengan suara bulat pada tanggal 28 September 2001 setelah terjadinya serangan teroris 11 September di Amerika Serikat. Tugas komite ini adalah untuk membantu negara anggota PBB untuk mencegah tindakan teroris baik di dalam wilayah mereka dan antar wilayah. Komite Non-Proliferasi, seperti yang dikenal sebagai Komite 1540, adalah badan tambahan dari Dewan Keamanan yang memiliki tugas utama yaitu proliferasi senjata nuklir, kimia dan biologi dan cara pengirimannya yang merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional.
2. Komite Staf Militer
Komite Staf Militer adalah Dewan Keamanan PBB badan pendukung yang perannya, seperti yang didefinisikan dalam Piagam PBB, adalah untuk merencanakan operasi militer PBB dan membantu dalam pengaturan persenjataan. Tujuan dari Komite Staf Militer dimaksudkan untuk memberikan staf komando untuk satu set angkatan udara kontingen. Kontingen ini disediakan oleh anggota tetap Dewan Keamanan (Republik Rakyat Tiongkok, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat) yang disiapkan untuk penggunaan atas kebijaksanaan PBB.
3. Komite Sanksi
Komite Sanksi dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang memiliki sanksi terhadap keputusannya. Tugas Komite Sanksi adalah untuk memantau pelaksanaan Resolusi Dewan Keamanan PBB tertentu, misalnya Komite Dewan Keamanan dibentuk berdasarkan Resolusi 1970 (2011) tentang Libya. Komite Sanksi untuk Libya, menurut Resolusi 1970 (2011), harus memantau pelaksanaan sanksi, melaporkan kepada Dewan Keamanan pada pekerjaan, dan memeriksa dan mengambil tindakan yang tepat terhadap informasi mengenai dugaan pelanggaran atau ketidakpatuhan dengan langkah-langkah yang diambil dalam resolusi ini.
4. Komite Tetap dan Komite Ad Hoc
Komite Tetap dan Komite Ad Hoc yang dibentuk sesuai kebutuhan pada isu tertentu, misalnya Komite Dewan Keamanan tentang Penerimaan Anggota Baru dan Kelompok Kerja Ad Hoc tentang Pencegahan dan Resolusi Konflik di Afrika. Komite Dewan Keamanan tentang Penerimaan Anggota Baru memberikan rekomendasi kepada Majelis Umum dalam hal pendaftaran anggota baru PBB. Kelompok Kerja Ad Hoc tentang Pencegahan dan Penyelesaian Konflik di Afrika memberikan rekomendasi mengenai peningkatan kerjasama antara Dewan Keamanan dan Dewan Ekonomi dan Sosial serta dengan badan-badan PBB berurusan dengan Afrika, serta memantau pelaksanaan rekomendasi tersebut.
5. Operasi Perdamaian
Operasi Perdamaian PBB membantu negara yang sedang berada dalam konflik untuk menciptakan kondisi perdamaian. Pasukan penjaga perdamaian PBB memberikan keamanan dan dukungan pembangunan politik, serta membantu negara-negara untuk mencapai perdamaian dalam masa-masa transisi yang sulit. Saat ini ada 15 operasi penjaga perdamaian, di antaranya The United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in Mali (MINUSMA), United Nations Mission in the Republic of South Sudan (UNMISS), United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), dan United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO).
6. Pengadilan Internasional
Dewan Keamanan PBB membentuk dua pengadilan internasional untuk mengadili kejahatan berat yang dilakukan selama perang, yaitu Pengadilan Kriminal Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY) dan Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR).
Pengadilan Kriminal Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY) adalah pengadilan PBB yang mengadili kejahatan perang yang terjadi selama konflik di Balkan pada tahun 1990. Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR) didirikan untuk penuntutan orang-orang yang bertanggung jawab atas genosida dan pelanggaran serius atas hukum humaniter internasional yang dilakukan di wilayah Rwanda antara 1 Januari 1994 dan 31 Desember 1994. Pengadilan ini juga dapat menangani penuntutan warga Rwanda yang bertanggung jawab atas genosida dan pelanggaran hukum internasional lainnya yang dilakukan di wilayah Rwanda dan negara-negara di sekitar Rwanda selama periode yang sama.
7. Komisi Pembagunan Perdamaian
Komisi Pembangunan Perdamaian adalah satu-satunya badan penasehat Dewan Keamanan PBB. Komisi ini adalah sebuah badan penasehat antar pemerintah yang mendukung upaya perdamaian di negara-negara berkembang yang berdada dalam konflik, dan merupakan tambahan kunci untuk kapasitas Masyarakat Internasional dalam agenda perdamaian yang luas. Komisi Pembangunan Perdamaian berperan dalam (1) menyatukan semua aktor yang relevan, termasuk lembaga donor internasional, lembaga keuangan internasional, pemerintah nasional, dan negara yang menyumbang pasukan, (2) sumber daya militer dan (3) memberi saran dan mengusulkan strategi terpadu untuk pembangunan perdamaian pasca-konflik dan pemulihan dan jika perlu, menyoroti setiap celah yang mengancam untuk merusak perdamaian. Burundi, Sierra Leone, Guinea, Guinea-Bissau, Liberia, dan Republik Afrika Tengah adalah negara-negara yang saat ini dalam agenda Komisi Pembangunan Perdamaian.
1. Komite Kontra-terorisme dan Non-proliferasi
Komite Kontra-Terorisme (CTC) didirikan berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan 1373 (2001), yang diadopsi dengan suara bulat pada tanggal 28 September 2001 setelah terjadinya serangan teroris 11 September di Amerika Serikat. Tugas komite ini adalah untuk membantu negara anggota PBB untuk mencegah tindakan teroris baik di dalam wilayah mereka dan antar wilayah. Komite Non-Proliferasi, seperti yang dikenal sebagai Komite 1540, adalah badan tambahan dari Dewan Keamanan yang memiliki tugas utama yaitu proliferasi senjata nuklir, kimia dan biologi dan cara pengirimannya yang merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional.
2. Komite Staf Militer
Komite Staf Militer adalah Dewan Keamanan PBB badan pendukung yang perannya, seperti yang didefinisikan dalam Piagam PBB, adalah untuk merencanakan operasi militer PBB dan membantu dalam pengaturan persenjataan. Tujuan dari Komite Staf Militer dimaksudkan untuk memberikan staf komando untuk satu set angkatan udara kontingen. Kontingen ini disediakan oleh anggota tetap Dewan Keamanan (Republik Rakyat Tiongkok, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat) yang disiapkan untuk penggunaan atas kebijaksanaan PBB.
3. Komite Sanksi
Komite Sanksi dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang memiliki sanksi terhadap keputusannya. Tugas Komite Sanksi adalah untuk memantau pelaksanaan Resolusi Dewan Keamanan PBB tertentu, misalnya Komite Dewan Keamanan dibentuk berdasarkan Resolusi 1970 (2011) tentang Libya. Komite Sanksi untuk Libya, menurut Resolusi 1970 (2011), harus memantau pelaksanaan sanksi, melaporkan kepada Dewan Keamanan pada pekerjaan, dan memeriksa dan mengambil tindakan yang tepat terhadap informasi mengenai dugaan pelanggaran atau ketidakpatuhan dengan langkah-langkah yang diambil dalam resolusi ini.
4. Komite Tetap dan Komite Ad Hoc
Komite Tetap dan Komite Ad Hoc yang dibentuk sesuai kebutuhan pada isu tertentu, misalnya Komite Dewan Keamanan tentang Penerimaan Anggota Baru dan Kelompok Kerja Ad Hoc tentang Pencegahan dan Resolusi Konflik di Afrika. Komite Dewan Keamanan tentang Penerimaan Anggota Baru memberikan rekomendasi kepada Majelis Umum dalam hal pendaftaran anggota baru PBB. Kelompok Kerja Ad Hoc tentang Pencegahan dan Penyelesaian Konflik di Afrika memberikan rekomendasi mengenai peningkatan kerjasama antara Dewan Keamanan dan Dewan Ekonomi dan Sosial serta dengan badan-badan PBB berurusan dengan Afrika, serta memantau pelaksanaan rekomendasi tersebut.
5. Operasi Perdamaian
Operasi Perdamaian PBB membantu negara yang sedang berada dalam konflik untuk menciptakan kondisi perdamaian. Pasukan penjaga perdamaian PBB memberikan keamanan dan dukungan pembangunan politik, serta membantu negara-negara untuk mencapai perdamaian dalam masa-masa transisi yang sulit. Saat ini ada 15 operasi penjaga perdamaian, di antaranya The United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in Mali (MINUSMA), United Nations Mission in the Republic of South Sudan (UNMISS), United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), dan United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO).
6. Pengadilan Internasional
Dewan Keamanan PBB membentuk dua pengadilan internasional untuk mengadili kejahatan berat yang dilakukan selama perang, yaitu Pengadilan Kriminal Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY) dan Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR).
Pengadilan Kriminal Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY) adalah pengadilan PBB yang mengadili kejahatan perang yang terjadi selama konflik di Balkan pada tahun 1990. Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR) didirikan untuk penuntutan orang-orang yang bertanggung jawab atas genosida dan pelanggaran serius atas hukum humaniter internasional yang dilakukan di wilayah Rwanda antara 1 Januari 1994 dan 31 Desember 1994. Pengadilan ini juga dapat menangani penuntutan warga Rwanda yang bertanggung jawab atas genosida dan pelanggaran hukum internasional lainnya yang dilakukan di wilayah Rwanda dan negara-negara di sekitar Rwanda selama periode yang sama.
7. Komisi Pembagunan Perdamaian
Komisi Pembangunan Perdamaian adalah satu-satunya badan penasehat Dewan Keamanan PBB. Komisi ini adalah sebuah badan penasehat antar pemerintah yang mendukung upaya perdamaian di negara-negara berkembang yang berdada dalam konflik, dan merupakan tambahan kunci untuk kapasitas Masyarakat Internasional dalam agenda perdamaian yang luas. Komisi Pembangunan Perdamaian berperan dalam (1) menyatukan semua aktor yang relevan, termasuk lembaga donor internasional, lembaga keuangan internasional, pemerintah nasional, dan negara yang menyumbang pasukan, (2) sumber daya militer dan (3) memberi saran dan mengusulkan strategi terpadu untuk pembangunan perdamaian pasca-konflik dan pemulihan dan jika perlu, menyoroti setiap celah yang mengancam untuk merusak perdamaian. Burundi, Sierra Leone, Guinea, Guinea-Bissau, Liberia, dan Republik Afrika Tengah adalah negara-negara yang saat ini dalam agenda Komisi Pembangunan Perdamaian.
Resolusi Dewan Keamanan PBB dan Sanksi
Resolusi Dewan Keamanan PBB adalah teks resmi yang dibentuk oleh Dewan Keamanan. Semua anggota PBB, sesuai dengan Piagam PBB, "setuju untuk melaksanakan dan menerima keputusan Dewan Keamanan".
Dewan Keamanan dapat mengambil langkah-langkah untuk memelihara atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional. Tindakan tersebut dapat berupa sanksi ekonomi dan/atau sanksi lain yang tidak melibatkan penggunaan kekuatan bersenjata untuk aksi militer internasional. Namun, jika Dewan Keamanan menganggap bahwa langkah-langkah itu tidak memadai atau telah terbukti tidak memadai, Dewan Keamanan akan mengambil tindakan lain yang lebih tegas yang dapat dilaksanakan oleh angkatan udara, angkatan laut, atau angkatan darat yang mungkin diperlukan untuk memelihara atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional.
Dewan Keamanan dapat mengambil langkah-langkah untuk memelihara atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional. Tindakan tersebut dapat berupa sanksi ekonomi dan/atau sanksi lain yang tidak melibatkan penggunaan kekuatan bersenjata untuk aksi militer internasional. Namun, jika Dewan Keamanan menganggap bahwa langkah-langkah itu tidak memadai atau telah terbukti tidak memadai, Dewan Keamanan akan mengambil tindakan lain yang lebih tegas yang dapat dilaksanakan oleh angkatan udara, angkatan laut, atau angkatan darat yang mungkin diperlukan untuk memelihara atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional.
Reformasi Dewan Keamanan PBB
Pembahasan mengenai reformasi DK PBB telah dimulai sejak tahun 1992. Dewan belum direstrukturisasi sejak 1963 ketika keanggotaannya diperluas dari 11 menjadi 15. Banyak negara anggota percaya bahwa 15 kursi saat ini - dengan lima anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap – sudah tidak lagi menggambarkan keseimbangan kekuatan di dunia.
Ada tiga isu sentral mengenai reformasi dewan, yaitu keanggotaan, transparansi (termasuk metode kerja), dan veto. Mengenai keanggotaan, beberapa negara anggota telah menganjurkan perluasan Dewan Keamanan, dengan alasan bahwa Dewan Keamanan tidak lagi mewakili realitas geopolitik dunia modern. Salah satu perubahan yang diusulkan adalah untuk menambah anggota lebih permanen. Pada tanggal 31 Maret 2005, mantan Sekjen PBB Kofi Annan menyerukan kepada PBB untuk mencapai konsensus pada perluasan dewan untuk 24 anggota, dalam rencana disebut sebagai "In Larger Freedom". Kofi Annan memberikan dua alternatif untuk diimplementasi yaitu:
Ada tiga isu sentral mengenai reformasi dewan, yaitu keanggotaan, transparansi (termasuk metode kerja), dan veto. Mengenai keanggotaan, beberapa negara anggota telah menganjurkan perluasan Dewan Keamanan, dengan alasan bahwa Dewan Keamanan tidak lagi mewakili realitas geopolitik dunia modern. Salah satu perubahan yang diusulkan adalah untuk menambah anggota lebih permanen. Pada tanggal 31 Maret 2005, mantan Sekjen PBB Kofi Annan menyerukan kepada PBB untuk mencapai konsensus pada perluasan dewan untuk 24 anggota, dalam rencana disebut sebagai "In Larger Freedom". Kofi Annan memberikan dua alternatif untuk diimplementasi yaitu:
- Rencana A: menambah enam anggota tetap baru dan tiga anggota tidak tetap baru untuk total 24 kursi di dewan.
- Rencana B: menambah delapan anggota baru dalam klasifikasi keanggotaan yang baru. Delapan anggota tesebut akan bertugas selama empat tahun dan bisa diperpanjang, ditambah satu kursi untuk anggota tidak tetap. Konfigurasi ini juga berjumlah 24 kursi.
Negara-negara anggota gagal mencapai konsensus. Para calon anggota tetap yang baru biasanya disebutkan adalah Brasil, India, Jepang, dan Jerman, yang dikenal sebagai kelompok G4. Ide ini muncul mengingat negara G4 saat ini peringkat di antara 10 negara dengan GDP tertinggi di dunia. Namun, telah ditentang oleh kelompok Uniting for Consensus (Argentina, Kanada, Kolombia, Kosta Rika, Indonesia, Italia, Malta, Meksiko, Pakistan, Korea Selatan, San Marino, Spanyol, dan Turki) karena negara-negara tersebut percaya bahwa peningkatan kursi permanen akan semakin memperburuk disparitas antara negara-negara anggota.
Isu kedua adalah tentang transparansi dan metode kerja Dewan Keamanan. Dewan Keamanan telah mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam beberapa tahun terakhir. Reformasi ini tidak memerlukan amandemen Piagam PBB dan tidak menimbulkan kontroversi yang besar seperti isu keanggotaan. Dewan Keamanan sekarang mengadakan pertemuan umum dan lebih sering berkonsultasi dengan aktor eksternal, termasuk LSM. Sejak tahun 1997, Kelompok Kerja LSM, yang terdiri dari tiga puluh LSM besar seperti Human Rights Watch, Refugees International, dan Amnesty International, telah mengadakan pertemuan secara teratur dengan delegasi Dewan Keamanan PBB. Dewan Keamanan PBB juga telah memberikan anggota PBB lain kesempatan untuk berbicara di depan Dewan Keamanan dan telah membuat upaya khusus untuk meningkatkan hubungan dengan negara-negara memberikan kontribusi pasukan, bertemu dengan mereka secara teratur. Isu ketiga adalah tentang hak veto. Ide-ide yang diajukan terkait dengan reformasi veto di antaranya pembatasan penggunaan veto untuk masalah keamanan nasional yang vital, persetujuan dari beberapa negara sebelum menggunakan hak veto, dan penghapusan hak veto sepenuhnya.
Untuk mereformasi Dewan Keamanan akan membutuhkan upaya besar karena memerlukan perubahan dalam Piagam dan bukan hanya penerimaan oleh dua pertiga dari Majelis, tetapi juga persetujuan dari semua lima anggota tetap Dewan. Sejak 2009, diskusi tentang masalah ini diadakan dalam lingkup negosiasi antar-pemerintah. Beberapa rapat pleno informal Majelis Umum tentang reformasi Dewan Keamanan telah diselenggarakan sejak 2010. Kelompok G4 masih percaya Dewan Keamanan harus melakukan ekspansi keanggotaan tetap dan tidak tetap. G4 juga mengusulkan bahwa Majelis Umum harus diizinkan untuk memberikan bimbingan politik terhadap masalah keanggotaan Dewan dan metode kerjanya. Di sisi lain, kelompok Uniting for Consensus menyatakan perbedaan pendapat dengan inisiatif G4. Setelah semua pertemuan informal yang telah digelar, belum ada kemajuan yang signifikan mengenai hal ini.
Isu kedua adalah tentang transparansi dan metode kerja Dewan Keamanan. Dewan Keamanan telah mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam beberapa tahun terakhir. Reformasi ini tidak memerlukan amandemen Piagam PBB dan tidak menimbulkan kontroversi yang besar seperti isu keanggotaan. Dewan Keamanan sekarang mengadakan pertemuan umum dan lebih sering berkonsultasi dengan aktor eksternal, termasuk LSM. Sejak tahun 1997, Kelompok Kerja LSM, yang terdiri dari tiga puluh LSM besar seperti Human Rights Watch, Refugees International, dan Amnesty International, telah mengadakan pertemuan secara teratur dengan delegasi Dewan Keamanan PBB. Dewan Keamanan PBB juga telah memberikan anggota PBB lain kesempatan untuk berbicara di depan Dewan Keamanan dan telah membuat upaya khusus untuk meningkatkan hubungan dengan negara-negara memberikan kontribusi pasukan, bertemu dengan mereka secara teratur. Isu ketiga adalah tentang hak veto. Ide-ide yang diajukan terkait dengan reformasi veto di antaranya pembatasan penggunaan veto untuk masalah keamanan nasional yang vital, persetujuan dari beberapa negara sebelum menggunakan hak veto, dan penghapusan hak veto sepenuhnya.
Untuk mereformasi Dewan Keamanan akan membutuhkan upaya besar karena memerlukan perubahan dalam Piagam dan bukan hanya penerimaan oleh dua pertiga dari Majelis, tetapi juga persetujuan dari semua lima anggota tetap Dewan. Sejak 2009, diskusi tentang masalah ini diadakan dalam lingkup negosiasi antar-pemerintah. Beberapa rapat pleno informal Majelis Umum tentang reformasi Dewan Keamanan telah diselenggarakan sejak 2010. Kelompok G4 masih percaya Dewan Keamanan harus melakukan ekspansi keanggotaan tetap dan tidak tetap. G4 juga mengusulkan bahwa Majelis Umum harus diizinkan untuk memberikan bimbingan politik terhadap masalah keanggotaan Dewan dan metode kerjanya. Di sisi lain, kelompok Uniting for Consensus menyatakan perbedaan pendapat dengan inisiatif G4. Setelah semua pertemuan informal yang telah digelar, belum ada kemajuan yang signifikan mengenai hal ini.
No comments:
Post a Comment